Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Intip Kenaikan UMP 2023 di Pulau Jawa, Jakarta Paling Kecil

Clara Amelia , Jurnalis-Rabu, 30 November 2022 |03:01 WIB
Intip Kenaikan UMP 2023 di Pulau Jawa, Jakarta Paling Kecil
UMP 2023. (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA – Sejumlah provinsi di Pulau Jawa dari Banten hingga Jawa Timur (Jatim) telah memutuskan dan menetapkan kenaikan UMP 2023.

Meski sudah ditetapkan, besaran UMP 2023 mulai berlaku pada 1 Januari mendatang.

Berikut besaran kenaikan UMP 2023 di provinsi-provinsi yang ada di Pulau Jawa:

1. UMP Banten Naik 6,4%

Di Banten, UMP 2023 diputuskan naik 6,4% menjadi Rp2,6 juta. Penetapan UMP Banten 2023 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Banten Tahun 2023 dan berlaku mulai 1 Januari 2023.

"Alhamdulillah sudah ditetapkan sesuai SK Gubernur Banten Nomor 561/Kep.305-Huk/2022," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Septo Kalnadi.

 BACA JUGA:UMP 2023 di Banten Naik 6,4% Jadi Rp2,6 Juta

2. UMP Jakarta Naik 5,6%

Bergeser ke Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan UMP 2023 sebesar Rp4,9 juta. UMP tersebut naik dibandingkan tahun ini Rp4,6 juta.

"Sudah bisa dipastikan kenaikan UMP Pemprov DKI sebesar 5,6%," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansah.

Menurut dia, kenaikan UMP 2023 setelah mencermati usulan dalam Sidang Dewan Pengupahan pada Selasa (22/11/2022) yakni dari kalangan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement