JAKARTA - PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) memproyeksikan kalau utang senilai USD1,7 miliar atau setara Rp26,7 triliun akan lunas dalam jangka waktu 17 tahun kedepannya.
Hal itu diungkap Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim yang menyebut jumlah tersebut merupakan sisa utang, setelah emiten bersandi saham KRAS itu melakukan penandatangan Master Restructuring Agreement (MRA) pada 2019 lalu.
Silmy mencatat usai dilakukan MRA pihaknya telah melunasi utang senilai USD487 juta atau setara Rp7,5 triliun dari total utang perusahaan sebesar USD2,2 miliar.
BACA JUGA:Bahlil Tagih Janji Investasi Rp152 Triliun Krakatau Posco di KTT G20
"Krakatau Steel telah membayar utang USD487 juta atau kurang lebih Rp7 triliun - Rp8 triliun, tergantung kurs, dan juga membayar bunga tahunan," ungkap Silmy saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI, Rabu (30/11/2022).
Meski belum melunasi keseluruhan pokok dan bunga utang, lanjut Silmy, emiten baja pelat merah itu bersyukur lantaran kinerja operasional dan keuangan mulai membaik, setelah restrukturisasi keuangan perusahaan.
"Sehingga kita bersyukur proses restrukturisasi dan transformasi meski belum bisa menyelesaikan secara total utang besar, tapi on the right track," ucapnya.
Berdasarkan perhitungan KRAS, kata Silmy, pelunasan utang sebesar USD2,2 miliar akan diselesaikan dalam jangka waktu 17 tahun, setelah restrukturisasi keuangan yang dilakukan perusahaan dua tahun lalu.
(Zuhirna Wulan Dilla)