JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) menyampaikan upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2022 naik sebesar 0,25% dibanding upah nominal buruh tani Oktober 2022.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS menyebut angkanya mengalami kenaikan, yaitu dari Rp58.946,00 menjadi Rp59.096,00 per hari.
"Sementara itu, upah riil buruh tani mengalami kenaikan sebesar 0,09%," ujar Setianto dalam rilis resmi BPS di Jakarta, Kamis (1/12/2022).
Upah nominal harian buruh bangunan (tukang bukan mandor) pada November 2022 naik 0,18% dibanding Oktober 2022, yaitu dari Rp93.865,00 menjadi Rp94.034,00 per hari.
BACA JUGA:Harga BBM Naik Pengaruhi Ekonomi Indonesia? Ini Kata BPS
Sementara upah riil mengalami kenaikan sebesar 0,09%.
Sebagai informasi, upah nominal buruh/pekerja adalah rata-rata upah harian yang diterima buruh sebagai balas jasa pekerjaan yang telah dilakukan. Upah riil buruh/pekerja menggambarkan daya beli dari pendapatan/upah yang diterima buruh/pekerja.
Upah riil buruh tani adalah perbandingan antara upah nominal buruh tani dengan indeks harga konsumsi rumah tangga pedesaan, sedangkan upah riil buruh bangunan adalah perbandingan upah nominal buruh bangunan terhadap indeks harga konsumen perkotaan.
(Zuhirna Wulan Dilla)