Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Menarik BLT BBM Cair di Bulan Terakhir 2022, Cek Lagi Syaratnya

Khairunnisa , Jurnalis-Minggu, 04 Desember 2022 |08:01 WIB
5 Fakta Menarik BLT BBM Cair di Bulan Terakhir 2022, Cek Lagi Syaratnya
BLT BBM Cair (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - BLT BBM tahap 2 ditargetkan selesai disalurkan dalam 10 hari. Sehingga hal itu harus menjangkau seluruh penerima yang ditugaskan melalui Pos Indonesia sebanyak 20,65 juta keluarga penerima manfaat (KPM).

BLT ini dicairkan sebanyak 3 juta keluarga penerima manfaat (KPM) atau setara dengan 14% dari 20,65 juta penerima melalui PT Pos Indonesia (Persero).

Dirangkum Okezone, Minggu (4/12/2022), berikut ini fakta BLT BBM cair di bulan terakhir 2022:

1. Syarat Mencairkan

Berikut ini syarat lengkap mencairkan BSU:

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI

- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement