Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta BLT Subsidi Gaji Diambil di Kantor Pos, 11,4 Juta Pekerja Terima Rp600.000

Khairunnisa , Jurnalis-Minggu, 04 Desember 2022 |07:36 WIB
4 Fakta BLT Subsidi Gaji Diambil di Kantor Pos, 11,4 Juta Pekerja Terima Rp600.000
BLT Subsidi Gaji (Foto: Okezone)
A
A
A

3. Dengan Dua Model Cara Disalurkan

Pada tahun ini BSU atau BLT subsidi gaji disalurkan melalui dua model, yaitu bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Pos Indonesia bagi penerima yang tidak memiliki rekening Bank Himbara.

"Dengan penyaluran melalui dua model ini, melalui bank Himbara dan Kantor Pos, mudah-mudahan bisa tersalur 100% hingga akhir tahun 2022 ini," kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

4. Syarat Penerima BLT

Berikut ini syarat lengkap mencairkan BSU:

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022

- Mempunyai gaji/upah paling tinggi Rp3,5 juta (Pekerja/Buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota atau Provinsi dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh); serta dikecualikan untuk PNS, Polri, dan TNI

- Selain itu, pengecualian lainnya juga diterapkan bagi pekerja/buruh yang telah bantuan lain seperti Kartu Prakerja, Bantuan Produktif Usaha Mikro (BLUM), dan Program Keluarga Harapan (PKH)

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Hal ini sesuai Permenaker Nomor 10 Tahun 2022.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement