Share

Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dengan Modal KTP

Fayha Afanin Ramadhanti, Okezone · Senin 05 Desember 2022 11:00 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 05 320 2720634 pekerja-dapat-blt-subsidi-gaji-rp600-000-dengan-modal-ktp-LvWuMpvvpK.png Pekerja Dapat BLT Subsidi Gaji dengan Modal KTP (Foto: Antara)

JAKARTA - Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT subsidi gaji 2022 sebesar Rp600.000 terus dilakukan. Cuma modal KTP, pekerja bisa mencairkan BLT subsidi gaji Rp600.000.

Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan Indah Anggoro Putri mengatakan, pekerja yang merasa memenuhi syarat menerima BSU dapat melakukan pengecekan secara mandiri untuk mengetahui apakah dia termasuk sebagai penerima bantuan.

Ambil BSUย 

Pengecekan dapat dilakukan melalui situs Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosialโ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹โ€‹ (BPJS) Ketenagakerjaan serta aplikasi milik PT Pos Indonesia.

"Sekali lagi, pekerja/buruh yang telah ditetapkan dan belum melakukan pencairan agar segera mengambil dana BSU di Kantor Pos terdekat dengan membawa Kartu Tanda Penduduk," kata Putri seperti dilansir Antara, di Jakarta, Senin (5/12/2022).

BACA JUGA:Sudah Penuhi Syarat Dapat BSU Rp600.000, Pekerja Segera Ambil Sekarang!ย 

Pemerintah memberikan BSU Rp600.000 kepada pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan atau setara dengan upah minimum provinsi dan/atau kabupaten/kota yang dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Bantuan tersebut hanya diberikan kepada pekerja warga negara Indonesia selain pegawai negeri sipil dan/atau anggota TNI dan Polri yang terdaftar sebagai peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan yang dijalankan oleh BPJS Ketenagakerjaan setidaknya hingga Juli 2022.

BACA JUGA:Berikut Deretan dan Fakta Bansos yang Cair Desember 2022, Ada BLT hingga PKHย 

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan mengingatkan bahwa batas waktu pengambilan BSU tahun 2022 tanggal 20 Desember dan meminta pekerja yang memenuhi syarat segera mengambil bantuan upah dari pemerintah.

"Mengingatkan kepada para pekerja/buruh yang memenuhi syarat (menerima) BSU yang belum mengambil dananya untuk segera mendatangi Kantor Pos terdekat, sebab batas akhir pengambilan dana BSU adalah tanggal 20 Desember 2022," katanya.

ย 

Follow Berita Okezone di Google News

Menurut data Kementerian Ketenagakerjaan, sampai akhir November 2022 sudah ada 11,6 juta pekerja yang menerima BSU senilai Rp600 ribu per pekerja/buruh.

Subsidi gaji itu disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), Bank Syariah Indonesia, dan Kantor PT Pos Indonesia di seluruh Tanah Air.

"Saat ini masih terdapat kurang lebih satu juta orang pekerja/buruh yang memenuhi syarat namun belum mengambil dana bantuan BSU," kata Putri.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini