JAKARTA - Deretan negara ini memakai dolar sebagai mata uang resmi. Adapun dolar adalah mata uang resmi Amerika Serikat (AS).
Kebanyakan negara yang tidak memiliki mata uang sendiri biasanya menggunakan mata uang dolar AS sebagai alat tukar sehari-hari
Dolar AS juga merupakan mata uang resmi dari sejumlah wilayah.
BACA JUGA:Jinakkan Dolar AS, Rupiah Ditutup Menguat ke Rp15.583/USD
Berdasarkan catatan Okezone, Jumat (9/12/2022), berikut daftar negara pengguna dolar:
- Amerika Serikat
- Persemakmuran Puerto Rico
- Ekuador
- Republik El Salvador
- Republik Zimbabwe
- Guam
- Kepulauan Virgin Amerika Serikat
- Kepulauan Virgin Britania Raya
- Republik Demokratik Timor-Leste
- Bonaire
- Samoa Amerika
- Persemakmuran Kepulauan Mariana Utara
- Negara Federasi Mikronesia
- Republik Palau
- Kepulauan Marshall
- Panama
- The Turks and Caicos.
(Zuhirna Wulan Dilla)