JAKARTA - Bukan Rp100.000, Inilah nominal Rupiah paling tinggi yang pernah dicetak BI. Hal ini informasi menarik dan perlu diketahui oleh banyak orang.
Rupiah merupakan mata uang resmi yang berlaku di wilayah Republik Indonesia (RI). Mata uang ini diatur dan dicetak oleh Bank Indonesia (BI).
Rupiah sendiri dicetak dalam berbagai pecahan. Mulai dari uang logam dengan pecahan Rp 100, Rp 200, Rp 500. hingga uang kertas dengan pecahan Rp 1.000, Rp 2.000, Rp 5.000, dan seterusnya.
Sedangkan, untuk nominal tertinggi dari uang pecahan Rupiah yang masih berlaku saat ini adalah Rp 100.000. Namun tahukah kamu jika nominal terbesar yang pernah dicetak dalam mata uang Rupiah bukanlah 100.000?
Menurut laman resmi BI, Rabu (9/4/2025), yang koin termahal yakni dengan nominal Rp850 ribu pernah dicetak oleh BI tepatnya pada tahun 1995. Uang edisi tersebut dicetak dalam rangka peringatan kemerdekaan RI ke-50.