JAKARTA - BLT UMKM kembali cair sebesar Rp600.000 untuk pelaku usaha yang memenuhi syarat.
Tujuan pencairan BLT UMKM ini yaitu untuk membantu para pelaku usaha yang terkena dampak kenaikan harga BBM.
Selain itu, penyaluran BLT UMKM ini juga diharapkan dapat menjadi tambahan modal usaha bagi para pelaku usaha.
BACA JUGA:BLT UMKM Cair Desember 2022, Ini Syarat Ambil Bantuan
Adapun, Pemerintah Kota Yogyakarta menyalurkan BLT UMKM ini melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM.
“Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus dari Oktober hingga Desember. Harapannya tidak untuk konsumsi rumah tangga tetapi bisa dimanfaatkan menambah modal usaha,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto seperti dilansir Antara.
Diketahui, pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan sehingga setiap pelaku usaha mikro akan memperoleh total bantuan Rp600.000.