JAKARTA - Pekerja konstruksi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berjumlah 13 orang memilih pulang ke rumah karena upah tidak sesuai dengan perjanjian di awal.
Kabid Humas Polda Kalimantan Timur, Yusuf Sutejo mengatakan 13 pekerja konstruksi tersebut saat ini sudah pulang ke kampung halamannya di Jawa Timur diantarkan oleh Kapolsek setempat.
"Iya betul (13 pekerja konstruksi pulang kampung), sudah pulang ke Jawa di bantu kapolsek naik kapal dini hari Kamis," ujar Yusuf saat dihubungi MNC Portal, Jumat (9/12/2022).
 BACA JUGA:Jalan Menuju IKN Senilai Rp35 Miliar Segera Dibangun
Yusuf menjelaskan, para pekerja tersebut dijanjikan pada awalnya mendapatkan bayaran sebesar Rp150 ribu, namun setelah bekerja di IKN sang mandor justru memotong upah para pekerja hingga hampir 50%.
"Mereka dijanjikan pada saat di Jawa Rp150 ribu/hari tapi setelah bekerja di IKN ternyata hanya di bayar Rp80 ribu/hari," sambungnya.
Follow Berita Okezone di Google News