Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

6 Fakta BLT UMKM Cair, Pelaku Usaha Buruan Cek dan Lengkapi Lagi Syaratnya

Khairunnisa , Jurnalis-Minggu, 11 Desember 2022 |07:01 WIB
6 Fakta BLT UMKM Cair, Pelaku Usaha Buruan Cek dan Lengkapi Lagi Syaratnya
BLT UMKM cair. (Foto: Freepik)
A
A
A

3. Alasan Penyalurkan BLT

Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM menyalurkan BLT sebagai dampak kenaikan bahan bakar minyak untuk pelaku usaha mikro dan ultra mikro di kota tersebut yang diharapkan dapat menjadi tambahan modal usaha.

“Bantuan diberikan untuk tiga bulan sekaligus dari Oktober hingga Desember. Harapannya tidak untuk konsumsi rumah tangga tetapi bisa dimanfaatkan menambah modal usaha,” kata Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan UKM Kota Yogyakarta Tri Karyadi Riyanto seperti dilansir Antara.

4. Besaran Bantuan

Pemerintah Kota Yogyakarta mengalokasikan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan. Sehingga setiap pelaku usaha mikro akan memperoleh total bantuan Rp600.000.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement