"Langkah keempat, BUMN perlu memperluas serapan tenaga kerja baru, misalnya merekrut para korban PHK di startup," tambahnya.
Kemudian, yang kelima, pemerintah harus memberikan tambahan perlindungan sosial baik bansos dan BSU kepada pekerja yang rentan di-PHK.
"Jika dilihat, ada 6 sektor yang mulai terkontraksi dan berpotensi terjadi PHK, antara lain sektor pakaian jadi berorientasi ekspor, kehutanan dan penebangan kayu, industri kimia farmasi, industri rokok, industri furnitur, dan tanaman pangan," pungkas Bhima.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)