Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Alasan Mengapa Lelang di Indonesia Tidak Populer

Cita Zenitha , Jurnalis-Senin, 12 Desember 2022 |15:14 WIB
Ini Alasan Mengapa Lelang di Indonesia Tidak Populer
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA- Ini alasan mengapa lelang di Indonesia tidak populer hingga saat ini. Masyarakat Indonesia mengenal lelang dalam sistem jual beli. Artinya, seseorang dapat membeli barang langka dengan harga tinggi. Seperti contoh, penjual dan pembeli saling berinteraksi untuk memperoleh kesepakatan.

Sistem lelang sangat populer di beberapa negara belahan dunia seperti negara-negara Eropa. Sayangnya, di Indonesia jual beli dengan cara lelang sangat tidak populer. Mengapa demikian? Nah, berikut ini alasan mengapa lelang di Indonesia tidak populer.

Ini alasan mengapa lelang di Indonesia tidak populer dilatarbelakangi budaya Indonesia yang gemar menggunakan sistem tawar-menawar.

Sejak tahun 1908 sistem lelang sudah ada di Indonesia. Kegiatan lelang berdiri di bawah Peraturan Lelang atau Vendu Reglement (Peraturan Lelang Stb. 1908 No. 189).

Peraturan ini mengatur tata cara lelang, penyelenggara lelang, barang lelang, biaya lelang, dan sebagainya. Vendu Reglement mengatur kegiatan lelang dengan sangat detail.

Selain itu, aspek hukum menjadi kendala sistem lelang untuk berkembang di Indonesia. Berdasarkan pandangan sejarah, sistem lelang dahulu hanya digunakan untuk menjual aset-aset bermasalah. Sehingga tidak menimbulkan ketertarikan pada masyarakat Indonesia untuk membeli barang dengan sistem lelang.

Pada zaman penjajahan Belanda, hanya orang kaya saja yang membeli dengan sistem lelang. Belum lagi harga barang pelelangan sangat mahal. Walaupun sudah lepas dari konteks barang lelang adalah mahal, tetap saja lelang tidak populer di Indonesia.

Masyarakat Indonesia memiliki pemahaman bahwa barang lelang berpotensi mengundang masalah kedepannya. Karena dahulu barang atau aset yang dijual dengan sistem lelang adalah aset bermasalah.

Lahirnya Vendu Reglement sebagai peraturan lelang mengatur jalannya kegiatan lelang. Dengan begitu sistem lelang berjalan dengan aman.

Berbeda dengan budaya Benua Eropa dan Amerika. Jual beli dengan sistem lelang sudah mendarah daging.

Menurut bahasa kata leleang berasal dari Bahasa Latin “auctio” yang berarti peningkatan harga secara bertahap Sedangkan menurut istilah, lelang merupakan sistem jual beli terbuka dengan penawaran harga meningkat atau menurun.

Lelang sudah populer sejak zaman Yunani tahun 450 SM. Orang Yunani menggunakan sistem lelang untuk mendapatkan budak atau kuda. Sedangkan saat ini, orang dapat menjual barang apapun menggunakan sistem lelang.

Dilansir dari Kementerian Keuangan RI, pelaksanaan lelang sendiri harus memenuhi lima unsur, meliputi:

-Penjualan barang kepada umum yg dilakukan di muka umum;

-Didahului pengumuman lelang

-Dilakukan dengan penawaran yang khas

-Dilaksanakan oleh dan/atau di hadapan Pejabat Lelang (pejabat umum)

-Dibuat berita acara bernama Risalah Lelang.

Demikian alasan mengapa lelang di Indonesia tidak populer hingga saat ini. Semoga dapat menambah informasi dan pengetahuan mengenai kegiatan lelang di Indonesia.

 (RIN)

(Rani Hardjanti)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement