Untuk BLT BBM tahap kedua, nilai bantuan yang diterima yakni Rp300 ribu per KPM. Untuk nilai bantuan program sembako triwulan IV yakni Rp600 ribu per KPM, sedangkan nilai bantuan PKH disesuaikan dengan komponen dalam keluarga.
Dia menjelaskan yang dimaksud dengan komponen dalam keluarga seperti ada atau tidaknya ibu hamil, lanjut usia, disabilitas, serta anak sekolah, dalam suatu keluarga.
Dia menjelaskan bisa saja KPM menerima BLT BBM dan program sembako, namun tidak menerima PKH. Bisa juga KPM menerima tiga bantuan itu, yakni BLT BBM, program sembako, dan PKH.
“Artinya jumlah bantuan yang diterima antara KPM yang satu bisa saja berbeda nilainya dengan yang diterima KPM lainnya. Itu tergantung bantuan PKH, yang disesuaikan dengan komponen dalam keluarga,” kata Yuritae.
(Dani Jumadil Akhir)