Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Nasib Generasi 97 hingga 99, Mulai dari Lahir saat Krisis Moneter hingga Sekarang Isu Penghapusan Tenaga Honorer 2023

Clara Amelia , Jurnalis-Selasa, 13 Desember 2022 |15:05 WIB
Nasib Generasi 97 hingga 99, Mulai dari Lahir saat Krisis Moneter hingga Sekarang Isu Penghapusan Tenaga Honorer 2023
Viral nasib generasi 1997 hingga 1999 (Foto: TikTok)
A
A
A

JAKARTAViral di sosial media generasi kelahiran 1997 hingga 1999 menuturkan runtunan kehidupan dari lahir hingga sekarang sudah bekerja.

Seperti dilansir melalui TikTok @silviaa1001, pengguna akun mengungkapkan liku kehidupannya dari masa ke masa.

“Kelahiran tahun 1997-1998-1999,” tulisnya dalam keterangan video.

Dalam video tersebut terdapat runtunan kehidupan si pengguna. Mulai dari lahir pada tahun di mana krisis moneter terjadi. Kemudian saat Ujian Nasional (UN) SD berlangsung, angkatannya dihadapi Percobaan UN 5 Paket.

Sama seperti SD, angkatannya juga dihadapi Percobaan UN 20 Paket saat SMP. Adapun saat SMA dihadapi Percobaan K13.

Setelah lulus SMA, dirinya memutuskan untuk kuliah. Namun, di awal tahun 2020, Pandemi Covid-19 melanda Indonesia. Hal ini menjadi hambatan dan kesulitan bagi orang yang sedang menempuh pendidikan.

Pembelajaran hingga sidang skripsi harus dilakukan secara daring untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19. Bahkan, beberapa angkatan juga harus melakukan wisuda online.

Tak berhenti di situ. Pengguna akun juga mengatakan bahwa saat lulus dan bekerja terdapat kabar penghapusan tenaga honorer dan CPNS guru.

“Lulus: Penghapusan Honorer dan CPNS guru ditiadakan,” tambahnya.

Sebagai informasi, tenaga honorer rencananya akan dihapus mulai tahun 2023.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Azwar Anas, menjelaskan bahwa saat ini lembaganya tengah mempertimbangkan tiga alternatif mengantisipasi munculnya masalah saat penghapusan tenaga honorer pada 2023. Alternatif pertama yaitu tenaga honorer akan diangkat seluruhnya menjadi ASN.

Alternatif kedua, yakni honorer akan diberhentikan seluruhnya. Sementara alternatif ketiga, adalah pengangkatan tenaga honorer sesuai dengan prioritas.

Ketiga alternatif tersebut nantinya akan didiskusikan bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Komisi XI DPR RI.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement