JAKARTA - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melalui Direktorat Akses Pembiayaan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Depok. Hal ini dalam rangka mendorong implementasi pembiayaan berbasis Kekayaan Intelektual.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyatakan bahwa HKI memainkan dua peran penting dalam dunia usaha seperti UMKM dan industri kreatif, yaitu sebagai sarana untuk melindungi barang atau jasa yang dihasilkan dan sebagai alat untuk mengoptimalkan usaha UMKM dan industri kreatif.
"HKI juga bisa dimanfaatkan oleh para pelaku industri kreatif untuk memperoleh pembiayaan usaha. Sebagai penjaminan, hal ini memudahkan UMKM untuk beroperasi. HKI dapat dijaminkan, untuk mendapat pinjaman modal usaha," ujar Sandi, Kamis (15/12/2022).
Untuk mendorong pembiayaan berbasis HKI, Kemenparekraf bermitra dengan Kemenkumham mengadakan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual di Depok pada tanggal 14 Desember 2022.
Diskusi ini dihadiri oleh Direktur Akses Pembiayaan Anggara Hayun Anujuprana, Direktur Pengembangan Kekayaan Intelektual Industri Kreatif Robinson Hasoloan Sinaga, Direktur Regulasi Sabartua Tampubolon, Koordinator Pendukung Infrastruktur Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI Benny Setiawan, Analis Hukum Ahli Muda Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan Fidusia Kementerian Hukum dan HAM RI Afri Leonardo.