Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kemenparekraf Kembangkan Sistem Pencatatan Pembiayaan IP

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Kamis, 15 Desember 2022 |20:06 WIB
Kemenparekraf Kembangkan Sistem Pencatatan Pembiayaan IP
Kemenparekraf (Foto: Kemenparekraf)
A
A
A

Dalam sambutan kegiatan Diskusi Kelompok Terpumpun Penyusunan Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual, Direktur Akses Pembiayaan, Anggara Hayun Anujuprana, mengatakan

"Perlu kesepakatan untuk menentukan Data/Field yang dibutuhkan untuk Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual dalam aplikasi Fidusia Online, serta kesepakatan untuk mengintegrasikan data dari aplikasi Fidusia Online dengan sistem informasi Kemenparekraf." ujar Hayun.

“Sistem Pencatatan Pembiayaan Berbasis Kekayaan Intelektual akan melakukan verifikasi data pada sistem Kementerian Hukum dan HAM RI. Saat ini sedang disiapkan PKS antara Kemenparekraf dan DJKI untuk menindaklanjuti hal ini.” ujar Benny Setiawan, Koordinator Pendukung Infrastruktur Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI.

Hasil Diskusi Kelompok Terpumpun ini disimpulkan dalam beberapa poin.

Poin pertama adalah kesepakatan penambahan Field Perbankan dan Non Perbankan pada Sistem Pencatatan Berbasis Kekayaan Intelektual yang akan terhubung dengan API DJKI, API Aplikasi Fidusia Online, Sistem KSEI dan OJK.

Poin kedua adalah pembuatan modul khusus HKI yang masuk dalam materi Standar Penilaian Indonesia (SPI).

Sebagai poin terakhir, koordinasi lebih lanjut akan dilakukan dengan Kementerian Hukum dan HAM RI, Kustodian Sentral Efek Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank, untuk dilakukan penyempurnaan Sistem Pencatatan Berbasis Kekayaan Intelektual.

Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat mendorong industri kreatif untuk mengembangkan usahanya, menciptakan lapangan kerja dan berkarya bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Taufik Fajar)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement