Share

Sentil Perusahaan Penyalur Pekerja Migran, Wamenaker: Cari Untung Jangan Terlalu Banyak

Iqbal Dwi Purnama, MNC Portal · Jum'at 16 Desember 2022 10:33 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 16 320 2728264 sentil-perusahaan-penyalur-pekerja-migran-wamenaker-cari-untung-jangan-terlalu-banyak-ETfclxyTtp.JPG Wamenaker Afriansyah Noor. (Foto: MPI)

JAKARTA - Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor memperingatkan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) untuk mengutamakan perlindungan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI).

Dia mengharapkan P3MI selalu menempatkan PMI secara prosedural atau tidak memberangkatkan secara ilegal.

Sehingga PMI mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah.

 BACA JUGA:Pekerja Migran Bisa e-Klaim BPJS Ketenagakerjaan Lewat MNC Bank

"Cari untung itu jangan banyak-banyak. Kasian mereka (PMI). Kita setuju mereka kerja, tapi kita pun memberikan perlindungan yang baik kepada mereka. Ini yang kita butuhkan," kata Wamenaker saat Inspeksi Mendadak di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kamis (15/12/2022).

Pada Sidak tersebut, Wamenaker bersama tim pengawas ketenagakerjaan, imigrasi, dan Polres setempat berhasil mengamankan 63 PMI yang akan diberangkat secara nonprosedural ke Arab Saudi, Qatar, dan Uni Emirat Arab.

Dari 63 PMI tersebut, 60 di antaranya sudah beberapa kali bekerja di Timur Tengah secara nonprosedural.

 

Follow Berita Okezone di Google News

Akan tetapi hal tersebut baru diketemukan Kemnaker saat itu.

"Yang lucunya lagi mereka ini sudah berkali-kali dan mereka rupanya sudah sering berangkat untuk bekerja di Timur Tengah tetapi tidak sesuai prosedural," ucap Wamenaker.

Untuk mencegah kembali terjadinya upaya penempatan secara nonprosedural, Wamenaker pun mengajak P3MI agar selalu menjalin komunikasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan.

"Kami Kementerian Ketenagakerjaan siap untuk bekerja sama dengan P3MI. Janganlah memberangkatkan (PMI) secara ilegal. Itu yang utama," pungkasnya.

Wamenaker mengatakan bahwa 63 PMI ini akan dibawa ke asrama untuk diminta keterangan lebih lanjut, kemudian dipulangkan ke daerah masing-masing.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini