Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

3 BUMN Dapat PMN Rp10 Triliun, Sri Mulyani: Carinya Enggak Gampang Ini Uang Rakyat

Michelle Natalia , Jurnalis-Jum'at, 16 Desember 2022 |16:02 WIB
3 BUMN Dapat PMN Rp10 Triliun, Sri Mulyani: Carinya Enggak Gampang Ini Uang Rakyat
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyaksikan penandatanganan komitmen dari tiga BUMN yang mendapatkan Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah dengan total Rp10 triliun.

Ketiga perusahaan tersebut yakni PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebesar Rp5 triliun, PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) sebesar Rp2 triliun, dan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sebesar Rp3 triliun.

“Penandatanganan hari ini adalah semacam komitmen profesional dari tiga CEO yang mendapatkan PMN. Pagi ini kita lihat Rp10 triliun diberikan. Itu angka yang sangat besar untuk APBN kita. Mencari Rp10 triliun itu enggak gampang. Kita berharap tentu dana yang berasal dari uang rakyat bisa menghasilkan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan perekonomian,” kata Sri dalam acara Government Investment for Greener Environment yang diselenggarakan di Gedung Dhanapala, Jakarta pada Jumat (16/12/2022).

 BACA JUGA:Restorasi Hutan Mangrove, Sri Mulyani: Ciptakan Kemakmuran

Alokasi PMN pada APBN 2022 merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk terus mendukung program pemulihan ekonomi nasional, serta tetap melanjutkan program pembangunan infrastruktur prioritas untuk meningkatkan daya saing nasional.

Sri mengatakan pemberian PMN sebesar Rp5 triliun untuk PLN ditujukan untuk elektrifikasi desa-desa dan daerah yang belum mendapatkan listrik.

Melalui alokasi PMN, pemerintah menguatkan BUMN dan memberikan tantangan kepada BUMN agar berkinerja lebih baik lagi dan mampu mengungkit multiplier effect secara sosial maupun ekonomi bagi masyarakat.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement