Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

5 Fakta Cukai Rokok 2023 Naik 10% tapi Bikin Sri Mulyani Pusing

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Senin, 19 Desember 2022 |04:17 WIB
5 Fakta Cukai Rokok 2023 Naik 10% tapi Bikin Sri Mulyani Pusing
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan reformasi kebijakan cukai hasil tembakau (HT) dapat menghasilkan perubahan dalam beberapa aspek kebijakan. Pertama, sistem cukai dari tahun 2009 hingga saat ini lebih spesifik dibandingkan periode 1995-2007 yang bersifat ad valorem dan 2007-2008 yang hibrid.

"Struktur cukai juga menjadi lebih sederhana, dari yang semula struktur tarifnya 19 layer di tahun 2009, menjadi 8 layer di 2022," ucap Sri.

Berikut fakta-fakta cukai rokok 2023 naik 10% yang dirangkum Okezone, Senin (19/12/2022).

1. Pengeluaran Terbesar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa rokok adalah komponen pengeluaran terbesar bagi rumah tangga, baik itu di perkotaan maupun di pedesaan.

2. Sri Mulyani Pusing

Menurutnya Rokok masuk di dalam posisi kedua tertinggi.

"Ini menimbulkan suatu dilema mengenai bagaimana kita bisa memengaruhi konsumsi rumah tangga agar lebih memprioritaskan barang-barang yang memang lebih bergizi atau lebih dibutuhkan, terutama anak-anak, sehingga mereka bisa tumbuh menjadi sehat dan produktif, serta baik," ujar Sri Mulyani.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement