Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dipenjara 4 Tahun, Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan dari Lamborghini hingga Uang Miliaran Rupiah

Adi Haryanto , Jurnalis-Sabtu, 17 Desember 2022 |17:20 WIB
Dipenjara 4 Tahun, Aset Mewah Doni Salmanan Dikembalikan dari Lamborghini hingga Uang Miliaran Rupiah
Doni Salmanan (Foto: Okezone/Instagram)
A
A
A

- 1 (satu) unit mobil merek Lamborghini Huracan Liberty Walk, warna biru muda, nomor polisi B-8888-YUU;

1 (satu) unit mobil merek BMW 840i coupe M Tech, warna abu gelap dop, nomor polisi B-1416-CAB;

- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 4379644888 atas nama Yudi Lukmansyah;

- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 3790373161 atas nama Doni M Taufik;

- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 6765230679 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan;

- 1 (satu) buah buku tabungan Tahapan Bank BCA nomor rekening 4379050414 atas nama Dinan Nurfajrina Fauzan;

- 1 (satu) buah buku tabungan Bank BCA nomor rekening 8105427111 atas nama Doni M Taufik;

- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri nomor rekening 1820047210000 atas nama Moch Umar Faruq.

- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Jawa Barat nomor rekening 0000022071986 atas nama Egi Julwan Syahginanjar;

- 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2108 2605;

- 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8028;

- 1 (satu) buah kartu ATM Paspor Platinum Debit BCA dengan nomor 5260 5120 2286 8036;

- Uang tunai sejumlah Rp150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah), dengan pecahan Rp75.000,- (tujuh puluh lima ribu rupiah) sebanyak 2 (dua) lembar;

- Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar;

- Uang tunai sejumlah Rp750.000.000,- (tujuh ratus lima puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 7.500 (tujuh ribu lima ratus) lembar;

- Uang tunai sejumlah Rp300.000.000,- (tiga ratus juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 6.000 (enam ribu) lembar;

- Uang tunai sejumlah Rp10.000.000,- (sepuluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 100 (seratus) lembar;

- Uang tunai sejumlah Rp430.000.000,- (empat ratus tiga puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp50.000,- (lima puluh ribu rupiah) sebanyak 8.600 (delapan ribu enam ratus) lembar.;

- Uang tunai sejumlah Rp520.000.000,- (lima ratus dua puluh juta rupiah), dengan pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 5.200 (lima ribu dua ratus) lembar;

Uang tunai sejumlah Rp1.000.000.000,- (satu miliar rupiah) yang terdiri dari pecahan Rp100.000,- (seratus ribu rupiah) sebanyak 10.000 (sepuluh ribu) lembar;

- Uang senilai Rp500.694.540,- (lima ratus juta enam ratus sembilan puluh empat ribu lima ratus empat puluh rupiah) yang terdapat di rekening Bank BJB atas nama Doni Muhammad Taufik dengan nomor rekening 1117777999999;

- Uang senilai Rp860.000.000,- (delapan ratus enam puluh juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 8105427111 pertanggal 14 Maret 2022.;

- Uang senilai Rp4.000.000,- (empat juta rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 3790373161 pertanggal 14 Maret 2022;

- Uang senilai Rp120.000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) yang terdapat di rekening BCA atas nama Doni M Taufik dengan nomor rekening 4373493999 pertanggal 14 Maret 2022;

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement