JAKARTA - Jika Anda ingin menjadi pekerja migran di luar negeri. Anda perlu memperhatikan prosedur yang benar.
Untuk tahapan pendaftaran Anda harus sangat hati-hati. Jangan sampai tertipu. Anda harus mendaftar melalui jalur resmi.
Ada sembilan tahapan yang harus Anda lalui. Dikutip dari postingan Instagram @kemenkeu Sabtu (17/12/2022), berikut inilah 9 tahapan yang harus kamu perhatikan.
1. Pendaftara melalui jalur resmi
2. Seleksi, seleksi Administrasi, seleksi teknis
3. Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi
4. Penandatanganan perjanjian penempatan