JAKARTA - Jika Anda ingin menjadi pekerja migran di luar negeri. Anda perlu memperhatikan prosedur yang benar.
Untuk tahapan pendaftaran Anda harus sangat hati-hati. Jangan sampai tertipu. Anda harus mendaftar melalui jalur resmi.
Ada sembilan tahapan yang harus Anda lalui. Dikutip dari postingan Instagram @kemenkeu Sabtu (17/12/2022), berikut inilah 9 tahapan yang harus kamu perhatikan.
1. Pendaftara melalui jalur resmi
2. Seleksi, seleksi Administrasi, seleksi teknis
3. Pemeriksaan Kesehatan dan Psikologi
4. Penandatanganan perjanjian penempatan
Follow Berita Okezone di Google News
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.