Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Doni Salmanan Tidak Dimiskinkan, Satgas Waspada Investasi: Masyarakat Tidak Puas

Cahya Puteri Abdi Rabbi , Jurnalis-Selasa, 20 Desember 2022 |07:33 WIB
Doni Salmanan Tidak Dimiskinkan, Satgas Waspada Investasi: Masyarakat Tidak Puas
Putusan pengadilan kasus Doni Salmanan tak memuaskan masyarakat (Foto: Instagram)
A
A
A

Namun, Tongam menyoroti sulitnya melakukan verifikasi terhadap kerugian yang dialami masyarakat. Pasalnya, masyarakat yang terlibat di berbagai investasi ilegal sudah lebih dulu mengantongi pendapatan karena berhasil mengajak orang bergabung dalam investasi bodong tersebut.

Oleh karena itu, ia menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam berinvestasi dan melakukan pinjaman di jasa penyedia pinjaman online. Masyarakat harus teliti dan menerapkan prinsip 2L, yakni legal dan logis sebelum melakukan investasi, agar terhindar dari investasi bodong.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement