Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

KemenpanRB Buka Seleksi PPPK 2022, Cek Cara Daftar dan Formasinya

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Kamis, 22 Desember 2022 |14:05 WIB
KemenpanRB Buka Seleksi PPPK 2022, Cek Cara Daftar dan Formasinya
PNS. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kesempatan bagi warga negara Indonesia untuk bergabung menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Teknis.

Kesempatan tersebut terbuka bagi 49 kebutuhan PPPK Teknis di lingkungan Kementerian PANRB.

Adapun sebanyak 25 kebutuhan PPPK Teknis dibuka di unit kerja deputi dan 24 kebutuhan PPPK Teknis dibuka di unit sekretariat.

Secara rinci 6 kebutuhan berada di unit kerja Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan, 6 kebutuhan di unit kerja Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana, 3 kebutuhan di unit Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur, 10 kebutuhan di unit kerja Deputi Bidang Pelayanan Publik.

 BACA JUGA:Kementerian Agama Buka 49.545 Formasi PPPK 2022, Cek Cara Daftar hingga Syaratnya

Sementara di Sekretariat, 3 kebutuhan di Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik, 6 kebutuhan di Biro SDM, Organisasi, dan Hukum, serta 10 kebutuhan di Biro Umum dan Keuangan.

Di mana hal tersebut disampaikan dalam Surat Pengumuman No. B/144/S.KP.01.00/2022 tentang Pengadaan PPPK Teknis di Lingkungan Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022. Jumlah kebutuhan PPPK Teknis tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri PANRB No. 322/2022.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement