Selanjutnya, semasa Perang Dunia I dan II, Pulau Natal dijadikan sebagai pangkalan militer tentara sekutu terutama Inggris, untuk menghadapi Jepang yang semakin luas mengekspansi wilayah jajahannya.
Jepang kemudian takluk dari tentara sekutu setelah bom atom meluluhlantakkan Kota Hiroshima dan Nagasaki pada 1945.
Setelah Perang Dunia II, Inggris kemudian menyerahkan pulau ini ke Australia untuk menjaganya. Australia merupakan bekas wilayah jajahan Inggris atau dikenal sebagai negara persemakmurannya.
Saat ini, Australia menggunakannya untuk kepentingan militer yang di dalamnya terdapat Inggris dan AS yang bisa memakai akses pulau ini dengan leluasa.
(Feby Novalius)