3. Dana E-Katalog yang Besar Jadi Sarang Korupsi
Luhut menyebutkan bahwa dana yang ada di dalam e-katalog itu nilainya sangat besar dan itu menjadi sarang adanya tindakan korupsi.
Sehingga perlu dilakukan pencegahan korupsi yang baik sistemnya.
"Karena e-katalog itu ada Rp1.600 triliun yang bisa kita masukkan ke dalam yaitu Rp1.200 triliun dari belanja pemerintah dan Rp400 triliun belanja dari BUMN dan itu sama dengan USD105 miliar, jadi kita enggak usah nyari mana macam korupsi yaitu salah satu tempat korupsi udah itu. Jadi sarangnya targeted. Jadi kalau ini kita bereskan keluar itu akan pasti makin baik," kata Luhut.
4. Berantas Korupsi dengan Mendorongan Kebutuhan dari Pemerintah dan BUMN Masuk E-Katalog
Luhut memberikan contoh sistem yang efektif yakni dengan mendorong segala kebutuhan dari pemerintah maupun BUMN.
Menurutnya, dengan adanya barang keperluan yang dibutuhkan oleh Pemerintah dan BUMN masuk ke e-katalog, maka hal itu akan mencegah tindak korupsi.