Share

OJK Ungkap Sulitnya Berantas Rentenir di Daerah

Fayha Afanin Ramadhanti, Okezone · Minggu 25 Desember 2022 16:27 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 25 320 2733836 ojk-ungkap-sulitnya-berantas-rentenir-di-daerah-Cuev2JvM0L.jpg OJK ungkap sulitnya berantas rentenir di daerah (Foto: Okezone)

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap sulinya memberantas rentenir di daerah. Kepala OJK Provinsi Riau M Lutfi mengatakan, aksi rentenir di Riau sulit diberantas kendati Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Riau sudah menggalakkan aksi melawan rentenir sejak beberapa tahun lalu.

"Salah satu upaya untuk melawan rentenir sudah diinisiasi oleh perbankan di daerah. Namun faktanya tawaran pinjaman yang diberikan rentenir justru dengan mekanisme jauh lebih mudah," kata Kepala OJK Provinsi Riau M Lutfi dilansir dari Antara, Minggu (25/12/2022).

Dia mengistilahkan pinjaman dikelola renternir untuk masyarakat dengan sebutan "Bank 46" yakni "pagi pinjam 4 dikembalikan sore 6". Artinya 50% bunga yang mereka bebankan kepada masyarakat.

Namun, aksi rentenir itu susah untuk dilawan karena mereka menawarkan kemudahan kepada peminjam, cepat dan uang cepat diperoleh.

"Para pedagang yang membutuhkan dana cepat sangat diakomodir oleh ‘bank 46’ alias rentenir itu. Sementara itu masyarakat yang memerlukan perolehan dana cepat justru tidak memikirkan seberapapun beban bunga yang harus mereka tanggung," katanya.

Follow Berita Okezone di Google News

Dia menegaskan aksi melawan rentenir merupakan pekerjaan rumah yang hingga kini belum terselesaikan dengan tuntas oleh TPAKD maupun OJK dan BI selaku pembina dari TPAKD. Dalam pertemuan khusus di Kota Dumai beberapa waktu lalu, kredit melawan rentenir juga menjadi pembahasan serius.

Salah satunya adalah bagaimana industri keuangan bank dan non bank semakin mengambil peran yang lebih masif untuk memberikan kemudahan pinjaman kepada masyarakat dan pedagang khususnya di Riau.

"Kuncinya juga ada pelaksanaan TPAKD di masing-masing Pemda, kabupaten dan kota di Riau sebab TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat di daerah yang bisa mendorong perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas," kata Lutfi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini