Selain di sisi penerimaan, tantangan yang harus dihadapi juga terletak di sisi belanja negara.
Adapun belanja di tahun depan sudah diketatkan, yakni defisit APBN terhadap produk domestik bruto (PDB) tidak boleh lebih dari 3%.
Hal ini dikarenakan di tahun 2023 sudah tidak ada lagi Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) alias kembali ke situasi normal.
“Tentu bagi kementerian dan lembaga ini lebih menantang ya karena kalau tahun ini dia bisa agak lebih leluasa fleksibel karena ada tambahan puluhan bahkan ratusan triliun untuk dana PEN. Tahun depan enggak sebesar itu atau bahkan sudah tidak ada PEN,” terangnya.
Eko juga menyebut agar daya beli masyarakat di tahun 2023 tidak melemah maka pemerintah harus fokus kepada kelas bawah.
“Lebih concern sebenarnya kelas bawah untuk perlambatan ekonomi. Sehingga nanti tetap dengan anggaran yang besar itu (bantuan sosial) harus dipastikan bahwa tepat sasaran dan cepat tersampaikan untuk masyarakat bawah. Supaya enggak mengganggu daya beli mereka begitu,” pungkasnya.
(Zuhirna Wulan Dilla)