Share

BEI Beberkan Syarat Buka Suspensi Saham Waskita Beton (WSBP)

Cahya Puteri Abdi Rabbi, MNC Portal · Rabu 28 Desember 2022 11:04 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 28 278 2735594 bei-beberkan-syarat-buka-suspensi-saham-waskita-beton-wsbp-delQ2JLaA7.jpg BEI (Foto: Okezone)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan syarat untuk membuka kembali perdagangan saham PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).

Sebagaimana diketahui, BEI melakukan suspensi terhadap saham WSBP pada 31 Januari lalu terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-9 Obligasi Berkelanjutan I Waskita Beton Precast Tahap II Tahun 2019.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia mengatakan bahwa, perseroan telah mendapatkan persetujuan perjanjian perdamaian atau homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dilakukan dalam rangka restrukturisasi pemenuhan kewajiban kepada seluruh krediturnya.

Selanjutnya, bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi saham WSBP jika perseroan dapat memenuhi sejumlah syarat. Pertama, perjanjian perdamaian telah berkekuatan hukum tetap. Kedua, seluruh kewajiban penyebab suspensi efek telah terpenuhi. Ketiga, telah selesainya restrukturisasi Efek Bersifat Utang/Sukuk (EBUS) yang tercatat di bursa. Keempat, melaksanakan public expose insidental.

“Saat ini, bursa masih memantau perkembangan implementasi hasil perjanjian perdamaian PKPU perseroan, khususnya terkait proses restrukturisasi EBUS yang tercatat, di mana perseroan masih mencatatkan dua emisi obligasi yang memiliki tanggal jatuh tempo di tahun 2022,” kata Nyoman kepada wartawan, Rabu (28/12/2022).

Follow Berita Okezone di Google News

Adapun, WSBP telah menuntaskan dua syarat yang diberikan yaitu, melakukan restrukturisasi EBUS yang tercatat di bursa, serta melaksanakan public expose insidental. Oleh karena itu, bursa dapat mempertimbangkan pembukaan suspensi efek perseroan.

Namun demikian, kata Nyoman, bursa juga akan melakukan review atas pemenuhan kewajiban perseroan sebelum pembukaan suspensi efek perseroan.

“Untuk memperoleh informasi terkini mengenai perseroan, termasuk upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka pembukaan suspensi, kami mengimbau untuk dapat selalu memantau keterbukaan informasi perseroan dan pengumuman bursa,” pungkas Nyoman.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini