JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) masih melakukan penghentian sementara atau suspensi saham PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA). Padahal emiten tersebut berencana melakukan rights issue.
Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan setiaputra menyebut ada sejumlah persyaratan yang dipenuhi dan diselesaikan pihaknya, sebelum BEI mencabut suspensi tersebut.
“Yang menentukan kapan dilepas (suspensi) adalah otoritas bursa. Di Garuda memastikan seluruh persyaratan,” ungkap Irfan saat Public Expo GIAA 2022, Selasa (27/12/2022).
BACA JUGA:Garuda Indonesia Pastikan Tak Ada Kenaikan Harga Tiket Pesawat Jelang Nataru
Irfan menjelaskan, yang membuat saham GIAA dihentikan terkait wanprestasi terhadap sukuk yang pernah diterbitkan perusahaan.
Sehingga, perseroan harus menerbitkan sukun baru sebagai penggantinya.
Hal itu merupakan salah satu syarat agar suspensi saham GIAA dapat dibuka Bursa Efek Indonesia.
“Saham kita suspensi saat itu karena ada wanprestasi terhadap sukuk. Salah satu syarat kalau bisa menerbitkan sukuk baru sebagai pengganti yang lama,” jelasnya.