Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Putin Larang Ekspor Minyak Rusia ke Negara yang Terapkan Pembatasan Harga, Ada Indonesia?

Khairunnisa , Jurnalis-Rabu, 28 Desember 2022 |10:40 WIB
Putin Larang Ekspor Minyak Rusia ke Negara yang Terapkan Pembatasan Harga, Ada Indonesia?
Vladamir Putin (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Presiden Rusia Vladimir Putin menyampaikan tanggapan Rusia yang sudah lama ditunggu-tunggu terhadap pembatasan harga oleh negara-negara Barat.

Putin menandatangani sebuah dekrit yang melarang pengiriman pasokan minyak mentah dan produk minyak lainnya mulai 1 Februari mendatang selama lima bulan bagi negara-negara yang memberlakukan pembatasan harga.

Kelompok Tujuh (G7) negara-negara besar, Uni Eropa dan Australia bulan ini menyetujui pembatasan harga minyak mentah lintas laut Rusia maksimal $60 per barel efektif mulai 5 Desember lalu, akibat “operasi militer khusus” Moskow di Ukraina.

Dekrit yang diterbitkan di portal pemerintah dan situs web Kremlin itu merupakan tanggapan langsung terhadap “tindakan tidak ramah dan bertentangan dengan hukum internasional oleh Amerika Serikat dan negara-negara asing serta organisasi-organisasi internasional yang bergabung dengan mereka," katanya.

“Pengiriman minyak dan produk minyak Rusia ke entitas dan individu asing dilarang, dengan syarat bahwa dalam kontrak untuk pasokan ini penggunaan mekanisme penetapan harga maksimum secara langsung atau tidak langsung dipertimbangkan,” demikian bunyi dekrit itu, merujuk secara khusus kepada AS dan negara asing lainnya yang telah memberlakukan pembatasan harga.

Dekrit yang mencakup sebuah klausul yang memungkinkan Putin untuk membatalkan larangan tersebut dalam kasus-kasus khusus, menyatakan: Kebijakan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2023 hingga 1 Juli 2023.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement