Share

Awas! Ini Daftar 9 Perusahaan Gadai Ilegal di RI

Cahya Puteri Abdi Rabbi, MNC Portal · Rabu 28 Desember 2022 10:56 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 28 320 2735587 awas-ini-daftar-9-perusahaan-gadai-ilegal-di-ri-OyJ50LVl1j.jpg Pegadaian Ilegal (Foto: Okezone)

JAKARTA - Satgas Waspada Investasi (SWI) menemui entitas investasi ilegal, platform pinjaman online (pinjol) ilegal, hingga pergadaian swasta ilegal. Pada Desember ini, SWI menemukan sembilan perusahaan pergadaian swasta ilegal yang beroperasi tanpa izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Temuan baru tersebut menjadikan jumlah perusahaan pergadaian swasta ilegal yang telah ditutup sejak tahun 2019 hingga Desember 2022 yakni sebanyak 251 perusahaan.

Adapun, perusahaan tersebut melakukan kegiatannya tanpa izin dari OJK, sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK).

“SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” kata Ketua SWI, Tongam L. Tobing dalam keterangan resminya, Rabu (28/12/2022).

Tongam meminta masyarakat untuk mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban.

Ia pun mengimbau kepada masyarakat, jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan untuk segera mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id.

Follow Berita Okezone di Google News

Berikut daftar Pergadaian Swasta Ilegal:

1. Gadai Mega Elektronik di Jalan Pulau Komodo No. 15 Kel. Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali

2. Triptoo Gadai di Jl. Diponegoro Jl. Pesanggaran No.12, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

3. Flobamora Gadai di Jalan Seroja Denpasar, Bali

4. KSP Gadai di Jl. Suwung Batan Kendal No.23, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali

5. KSP Gadai, dalam media sosialnya berkantor pusat di Ciledug, Tangerang, namun mempunyai outlet di Bandung.

6. Pusat Gadai Indonesia, dalam media sosialnya kantor pusat beralamat di Jl. Palmerah Barat No.30, RT.2/RW.5, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan.

7. Tosin Gadai di Pasar Ambacang, Kuranji, Padang

8. Usaha Gadai Mandiri di Jalan Teuku Umar, Alai Parak Kopi, Padang

10. Gadai Syariah Berkat Bersama, berkantor pusat di Kalimantan Timur, namun terdapat 3 cabang yang berada di Kalimantan Selatan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini