JAKARTA – Mengulas perbedaan saham biasa dan preferen yang perlu diketahui sebelum berinvestasi saham.
Saham adalah instrumen investasi yang menjadi pilihan banyak orang. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), saham diartikan sebagai hak yang dimiliki orang terhadap perusahaan berkat penyerahan bagian modal sehingga dianggap berbagi dalam pemilikan dan pengawasan.
Lalu apa bedanya saham biasa dengan preferen?
Mengutip dari berbagai sumber, Jumat (30/12/2022), berikut perbedaan saham biasa dan preferen.
Saham Biasa
Pemilik saham biasa atau common stock ditempatkan paling akhir dalam pembagian dividen dan hak atas kekayaan perusahaan. Dividen akan dibayarkan jika perusahaan tersebut memperoleh keuntungan/laba.
Kemudian pemilik saham memiliki hak suara atas perusahaan di mana sahamnya ditanam, sehingga dapat memilih jajaran manajemen serta kebijakan yang ada. Adapun tingkatan pengaruh hak suara tergantung besaran persentase saham yang dimiliki. Saham biasa tidak dapat ditukar menjadi preferen.
Saham Preferen
Saham preferen merupakan gabungan saham biasa dan obligasi. Di mana saham preferen menghasilkan pendapatan tetap seperti bunga obligasi. Berikut ciri-ciri saham preferen:
1. Memiliki prioritas tinggi dalam pembagian dividen dan didahulukan dari saham biasa
2. Dapat ditukar dengan saham biasa
3. Memiliki hak untuk menerima pembayaran dividen yang sempat ditangguhkan lebih dulu dibandingkan pemegang saham biasa.
Perbedaan lainnya dengan saham biasa, yakni pemilik saham preferen tidak memiliki hak suara. Saham preferen pun terbagi dalam beberapa jenis, yaitu saham preferen partisipasi, saham preferen disesuaikan, saham preferen konvertibel, saham preferen yang dapat Ditebus, dan saham preferen kumulatif.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)