Share

Saham Naik hingga 50%, Emiten Properti NZIA Disoroti BEI

Anggie Ariesta, MNC Portal · Jum'at 30 Desember 2022 09:49 WIB
https: img.okezone.com content 2022 12 30 278 2736990 saham-naik-hingga-50-emiten-properti-nzia-disoroti-bei-xpIFIVJxzA.jpg BEI Soroti Saham NZIA. (Foto: Okezone.com/MPI)

JAKARTA - Saham PT Nusantara Almazia Tbk (NZIA) masuk radar pantauan Bursa Efek Indonesia (BEI). Hal ini karena peningkatan harga saham di luar kebiasaan atau Unusual Market Activity (UMA).

Diketahui, emiten yang bergerak di bisnis pengembangan properti ini menunjukkan gerak saham yang menguat secara signifikan dengan naik 50,79% pada 5 hari terakhir perdagangan. Bahkan, saham NZIA pada perdagangan Kamis (29/12/2022) kemarin terpantau naik 18,01% di level 380.

Baca Juga: Saham Estee Gold Feet (EURO) Dipantau BEI Gegara Naik Tajam

"Dengan ini kami menginformasikan adanya peningkatan harga saham NZIA yang di luar kebiasaan yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis surat yang ditandatangani Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M. Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A., dikutip Jumat (30/12/2022).

Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal.

Baca Juga: Naik Luar Biasa, Saham GPSO Dipantau BEI

Informasi terakhir mengenai NZIA adalah informasi tanggal 13 Desember 2022 yang dipublikasikan melalui website BEI terkait laporan bulanan registrasi pemegang Efek.

Follow Berita Okezone di Google News

"Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham NZIA tersebut, perlu kami sampaikan bahwa Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini," tulis direksi bursa.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban Perusahaan Tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa, mencermati kinerja Perusahaan Tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action Perusahaan Tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini