Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Selasa, 03 Januari 2023 |10:26 WIB
Tolak Perppu Cipta Kerja, Buruh Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa
Ilustrasi buruh. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Serikat buruh siap menggelar aksi demonstrasi jika pemerintah memaksakan penerapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Presiden Partai Buruh sekaligus KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia) Said Iqbal mengungkapkan isi Perppu Cipta Kerja sama saja isinya dengan UU Ciptaker yang saat ini tengah direvisi.

Padahal buruh mengharapkan adanya Perppu tersebut bisa mengoreksi isi UUCK yang tidak sesuai dengan keinginan kaum buruh.

 BACA JUGA:Ini Alasan Jokowi Teken Perppu Cipta Kerja

"Ini pembuat Perppu dan pembuat UUCK orang yang sama nampaknya, tidak mengerti dan peduli dengan sektor ketenagakerjaan, dugaan saya tidak melibatkan Kemenaker," ujarnya dalam konferensi pers Senin malam (2/1/2023).

Dia memastikan pihaknya bersama serikat buruh siap untuk melakukan aksi penolakan terhadap isi Perppu 2/2022 karena mengandung regulasi yang sama dengan UUCK.

"Langkah selanjutnya tentu aksi, bagaimana aksinya kita lihat terlebih dahulu perkembangan sikap Pemerintah, sikap DPR, baru serikat pekerja/buruh dan petani akan menggelar aksi," sambungnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement