Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Beralih ke OJK, Bappebti Bantah Gagal Kelola Aset Kripto

Fayha Afanin Ramadhanti , Jurnalis-Rabu, 04 Januari 2023 |16:11 WIB
Beralih ke OJK, Bappebti Bantah Gagal Kelola Aset Kripto
Kelola Aset Kripto (Foto: Okezone)
A
A
A

“Sehingga kita saat itu sepakat untuk menghasilkan kebijakan publik harus forward looking tidak hanya melihat sisi histori saja, tetapi ke depannya ini nanti seperti apa,” ujarnya.

Berkaca pada prediksi yang berpotensi menimbulkan dampak ada stabilisasi keuangan dan kompleksitas, maka antisipasi pun dilakukan dengan pemindahan dua poin tersebut ke OJK.

“Jadi pemerintah maupun DPR forward looking, jangan sampai ada masalah baru kita rebut,” imbuhnya.

Sementara itu selama pengalihan belum dilakukan maka terkait pengawasan, pembinaan, dan kebijakan aset kripto serta perdagangan derivatif tetap ada di Bappebti.

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement