Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cara Menghitung Uang Pesangon di Perppu Ciptaker

Clara Amelia , Jurnalis-Kamis, 05 Januari 2023 |07:51 WIB
Cara Menghitung Uang Pesangon di Perppu Ciptaker
Pesangon di Perppu Ciptaker (Foto: Okezone)
A
A
A

b. biaya atau ongkos pulang untuk Pekerja/Buruh dan keluarganya ke tempat Pekerja/ Buruh diterima bekerja.

c. hal-hal lain yang ditetapkan dalam Perjanjian Kerja, Peraturan Perusahaan, atau Perjanjian Kerja Bersama.

Baca selengkapnya: Pesangon PHK Maksimal 9 Kali Gaji, Cek Aturannya di Perppu Ciptaker

(Taufik Fajar)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement