Upaya pemerintah dalam menangani penghapusan kemiskinan ekstrem dengan meluncurkan program pengurangan beban pengeluaran masyarakat, program peningkatan pendapatan masyarakat, dan program penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan yang dilakukan secara bersama-sama.
Selanjutnya, pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi sebagai upaya menyiapkan sumber daya manusia unggul, kompeten, produktif, dan berdaya saing.
Dia berharap seluruh pihak dapat berkolaborasi untuk menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing sebanyak-banyaknya, sebagai modal untuk keluar dari negara berpenghasilan menengah.
“Saat ini jangan lagi berjalan sendiri-sendiri, harus bersinergi sehingga sumberdaya bisa digunakan secara efektif dan efisien,” tuturnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)