JAKARTA - Delapan daerah di Jawa Timur yang memberikan gaji jutaan kepada pekerja lepas tanpa ijasah. Pekerjaan ini termasuk pekerja yang bekerja secara informal dan menerima gaji.
Selanjutnya, hubungan kerja informal adalah hubungan kerja antara seorang pekerja dengan satu atau lebih rekanan yang membentuk suatu usaha bersama tidak berbadan hukum berdasarkan rasa saling percaya dan kesepakatan untuk mendapatkan upah dan/atau upah atau keuntungan antara bagian-bagian tersebut.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), 49,39 juta penduduk Indonesia usia kerja yang merupakan lulusan pendidikan dasar dan minimum pada Agustus 2021.
Berikut 8 daerah di Jawa Timur yang memberikan gaji jutaan untuk pekerja informal tanpa perlu ijasah dilansir data BPS:
Follow Berita Okezone di Google News