Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cek Darah di Puskesmas Apakah Bisa Pakai BPJS?

Noviana Zahra Firdausi , Jurnalis-Selasa, 10 Januari 2023 |21:01 WIB
Cek Darah di Puskesmas Apakah Bisa Pakai BPJS?
Cek darah di Puskesmas bisa pakai BPJS Kesehatan (Foto: Okezone)
A
A
A

5. Selanjutnya, pemeriksaan laboratorium di FKTP akan menentukan apakah perlu dilakukan pemeriksaan medis ke fasilitas kesehatan lanjutan, yaitu rumah sakit umum pemerintah atau swasta.

Fasilitas lanjutan yang dituju harus sesuai dengan rujukan dokter dari FKTP tempat sebelumnya melakukan pemeriksaan laboratorium. Rujukan akan diberikan ke poliklinik terlebih dahulu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sebelum ke laboratorium yang diperlukan.

Ada beberapa dokumen yang harus disiapkan agar bisa melakukan cek lab secara gratis di fasilitas kesehatan lanjutan menggunakan BPJS Kesehatan. Berikut di antaranya:

- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

- Fotokopi KTP

- Kartu BPJS Kesehatan

- Fotokopi Kartu BPJS Kesehatan

- Surat rujukan dari FKTP

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement