Share

BLT UMKM Dinilai Tidak Diperlukan di 2023

Fayha Afanin Ramadhanti, Okezone · Kamis 12 Januari 2023 07:13 WIB
https: img.okezone.com content 2023 01 11 320 2744470 blt-umkm-dinilai-tidak-diperlukan-di-2023-PrpfQ5c4u4.jfif BLT UMKM Tak Cair di 2023. (Foto: Okezone.com/Kemenkop)

JAKARTA - Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan bahwa pemerintah akan terus mengevaluasi apakah setelah BLT UMKM dihentikan tidak menjadi masalah. Hal ini pun akan menjadi bahan evaluasi..

Menurutnya, selama masa pandemi pemerintah memberikan berbagai stimulus untuk para pengusaha, seperti restrukturisasi pembiayaan, kredit, bunga, dan juga bantuan tunai kepada UMKM atau BPUM.

Baca Juga: Simak Ya! Ini Syarat Daftar Kartu Prakerja 2023

Ketika kondisi pandemi sudah mulai membaik dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) sudah mulai berjalan maka dilakukan perubahan-perubahan.

Baca Juga: BLT UMKM 2023 Tak Cair Lagi, Ini Alasannya

"Salah satunya itu yaitu BPUM dihentikan," jelasnya.

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan pada tahun 2023 pemerintah tidak akan lagi menggulirkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk UMKM.

"Per hari ini pemerintah merasa UMKM sudah cukup pulih, survive (bertahan), sehingga program hibah BPUM tidak diperlukan lagi," katanya di Kemenkop UKM Jakarta, Senin (2/1/2023).

Baca Selengkapnya: BLT UMKM 2023 Tak Cair Lagi, Ini Alasannya

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini