Adapun Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bengkulu mencatat penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada 2022 di Provinsi Bengkulu sebesar Rp600 mencapai Rp32,4 miliar.
Dengan penerima sebanyak 54.049 pekerja dan bantuan tersebut disalurkan oleh pemerintah pusat pasca adanya penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.
"Sebanyak 54.049 pekerja di Provinsi Bengkulu telah menerima BSU dari Kementerian Ketenagakerjaan," kata Kepala DJPb Provinsi Bengkulu Syarwan.
Sebagai informasi, pemerintah pusat menyalurkan anggaran untuk BSU sebesar Rp39 miliar dengan 65.055 orang pekerja untuk wilayah Provinsi Bengkulu.
(Feby Novalius)