Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Waspada Investasi Bodong, Begini Cara Menangkalnya

Clara Amelia , Jurnalis-Jum'at, 13 Januari 2023 |05:19 WIB
Waspada Investasi Bodong, Begini Cara Menangkalnya
Waspada investasi bodong (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Maraknya kasus penipuan terhadap praktik investasi bodong atau ilegal membuat Otoritas Jasa Keuangan memberikan peringatan untuk selalu waspada.

Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau M Lutfi mengibaratkan investasi bodong seperti bunglon. Hal ini dikarenakan, mereka akan selalu berbenah diri dan berganti baju menyesuaikan kecanggihan teknologi dan keterbukaan ruang digital.

"Siapa saja sangat potensial terjerat investasi bodong dan penangkal hanya dengan memperkuat literasi keuangan pada diri masing-masing individu," kata M Lutfi dilansir dari Antara, Kamis (12/1/2023).

Berkaca dari banyaknya kasus investasi bodong, dia mengatakan, ketika seseorang sudah terjerat, maka jangan pernah berharap uang akan kembali 100%.

Disebutkan, rata-rata dari kasus tersebut hanya berakhir dengan kerugian besar, bahkan kasus hukum yang menjerat pelaku juga tak bisa mengembalikan seluruh uang yang sudah diinvestasikan.

Cara terbaik, lanjut M Lutfi, adalah jangan sampai terjerat investasi bodong. Bagi mereka yang sudah terlanjur melapor ke pihak berwajib untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement