Dia menambahkan, sejauh ini Kementerian PUPR sedang menunggu respons dari Kementerian Keuangan terkait usulan tersebut.
"Selain itu untuk menindaklanjuti arahan dari Presiden RI tersebut, terdapat empat KPBU yang sedang diproses terkait pembangunan apartemen ASN dari skema KPBU," kata Danis.
Pertama KPBU dari Korea Land and Housing Corporation sekitar 23 tower apartemen. KPBU kedua dari (kontraktor China) CCFG sekitar 60 tower apartemen. Sedangkan KPBU ketiga dari pengembang Summarecon sekitar 6 tower apartemen.
Ketiga KPBU tersebut telah mendapatkan notice to proceed, sedangkan satu KPBU lainnya belum.
Danis mengatakan, kemungkinan dari tahap notice to proceed hingga seterusnya diharapkan paling cepat sekitar Juni tahun ini agar pembangunan apartemen tersebut bisa dimulai.
"Saya berharap dari sisi pelaksanaan lebih cepat, lebih baik," katanya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah menyiapkan empat skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
Empat skenario tersebut adalah pertama pemindahan sebanyak 2.000 ASN, kedua sebanyak 5.700 ASN, ketiga sebanyak 60.000 ASN, dan keempat sebanyak 100.000 ASN.
(Taufik Fajar)