Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dana Pemda Ngendap di Bank Masih Ada Rp123,7 Triliun hingga Desember 2022

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Selasa, 17 Januari 2023 |14:18 WIB
Dana Pemda Ngendap di Bank Masih Ada Rp123,7 Triliun hingga Desember 2022
Sri Mulyani. (Foto: MPI)
A
A
A

Untuk diketahui Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022 tercatat sebesar Rp288,17 triliun yang didominasi oleh pajak daerah sebesar Rp209,47 triliun.

Selain PAD, Menkeu mengungkapkan terdapat pula Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) yang diberikan oleh pemerintah pusat mencapai Rp816,2 triliun pada tahun 2022 atau naik 3,9 %(yoy) dari Rp785,7 triliun pada 2021, sebagai komitmen pemerintah untuk pemulihan ekonomi dan pembangunan di daerah.

"TKDD ini sebagai bukti bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) terus bekerja bersama dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk menjaga ekonomi dan masyarakat," pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement