JAKARTA - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk memperluas implementasi fitur Quick Response (QR) Code.
Hal itu seiring dengan jumlah pengguna aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN) yang meningkat.
Direktur Bank Muamalat Wahyu Avianto mengatakan, tren pembayaran digital menggunakan fitur QR Code saat ini meningkat pesat dengan hadirnya regulasi dari Bank Indonesia yang menetapkan Quick Response Indonesian Standard (QRIS).
Bank Muamalat pun memperluas implementasi fitur ini.
 BACA JUGA:Bank Muamalat Fasilitasi Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan
“Fitur pindai QR code di Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di merchant-merchant yang menggunakan logo QRIS. Nasabah Bank Muamalat tidak perlu khawatir karena Muamalat DIN sudah dapat digunakan untuk bertransaksi di puluhan juta merchant di seluruh Indonesia,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi, Kamis (19/1/2023).
Berdasarkan data Bank Indonesia, per September 2022 jumlah merchant yang terintegrasi dengan QRIS lebih dari 21 juta.
Selain dapat digunakan di merchant komersial seperti toko ritel dan SPBU, layanan QRIS Acquirer Bank Muamalat juga bisa untuk pembayaran donasi dan transaksi pembayaran di berbagai instansi. Lembaga Amil Zakat (LAZ), masjid, sekolah, lembaga donasi dan rumah sakit.
“Bank Muamalat juga sudah mendapatkan izin sebagai acquirer dari Bank Indonesia untuk mengeluarkan stiker QRIS yang bisa digunakan oleh nasabah Penyelenggara Jasa Pembayaran (PJP) mana saja yang terhubung dengan QRIS. QR Code yang dikeluarkan oleh Bank Muamalat bahkan sudah bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyumbang di kotak amal masjid,” imbuh Wahyu.
Follow Berita Okezone di Google News