Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023 Potong Cuti Tahunan, Bagaimana jika Karyawan Tetap Masuk?

Zuhirna Wulan Dilla , Jurnalis-Kamis, 19 Januari 2023 |17:23 WIB
Cuti Bersama Imlek 23 Januari 2023 Potong Cuti Tahunan, Bagaimana jika Karyawan Tetap Masuk?
Ilustrasi cuti bersama. (Foto: Freepik)
A
A
A

Adapun Kemnaker menjelaskan juga untuk karyawan yang tetap masuk pada hari itu maka cuti bersamanya tidak berkurang.

"Karyawan yang tetap bekerja di hari cuti bersama maka hak cuti tahunannya tidak berkurang dan kepadanya dibayarkan upah seperti hari kerja biasa," tutup akun tersebut.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement