JAKARTA - Pedagang warteg mengaku tak setuju dengan rencana pemerintah yang akan membatasi penjualan gas elpiji atau LPG 3 Kg pada penyalur-penyalur resmi.
Ketua Koordinator Warung Tegal (Warteg) Nusantara (Kowantara), Mukroni menyebut salah satu alasanya karena di agen tidak bisa mengutang layaknya di warung-warung kecil.
Selain itu, dia juga khawatir penjualan elpiji 3 Kg dengan menunjukkan KTP akan mengatur batasan pembelian dalam satu hari.
Sehingga, dirinya tidak leluasa menggunakan tabung gas melon untuk melakukan aktivitas memasak.
 BACA JUGA:Ternyata Ini Makna Penamaan Bahari pada Warteg di Indonesia
"Kami terus terang menolak kalau ada pembatasan yang dampaknya mempersulit kami untuk mendapatkan elpiji 3 kg itu," ujarnya ketika dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (20/1/2023).
Mukrono menambahkan, kekhawatiran lainnya yaitu kebijakan ini nantinya akan membuat pedagang warteg kesusahan saat tiba-tiba kehabisan gas ketika sedang memasak.
Hal lain yaitu pihaknya takut NIK yang tercantum dalam KTP nya bocor.
Follow Berita Okezone di Google News