JAKARTA - PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) menuai sorotan lantaran terjadi bentrok antar karyawan hingga memakan korban jiwa.
Dari bentrokan tersebut ada WNA (Warga Negara Asing) maupun WNI (Warga Negara Indonesia) yang dinyatakan tewas.
Dirangkum Okezone, Minggu (2/1/2023), berikut fakta usut tuntas bentrokan maut karyawan PT GNI:
BACA JUGA:Pasca Bentrokan Maut, Wamenaker Berharap Kasus PT GNI Tak Pengaruhi Investasi
1. Wamenaker Buka Suara
Wakil Menteri Tenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor buka suara menanggapi kasus ini.
Dia juga telah melakukan kunjungan secara langsung ke PT (GNI) di Morowali Utara.
Usai melakukan peninjauan lapangan setelah adanya bentrokan di perusahaan tersebut, dirinya kemudian memberikan beberapa arahan kepada pihak manajemen PT GNI.
2. Penyebab Kericuhan
Adapun penyebabnya karena kesenjangan upah antara pekerja lokal dan Tenaga Kerja Asing (TKA).
Presiden Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan para pekerja lokal di GNI hanya diberikan upah sekitar Rp3,6 juta per bulan dan hanya mengalami kenaikan kira-kira Rp5 ribu.