Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Lindungi Pekerja, Menaker Minta RUU PPRT Segera Disahkan

Iqbal Dwi Purnama , Jurnalis-Rabu, 25 Januari 2023 |11:18 WIB
Lindungi Pekerja, Menaker Minta RUU PPRT Segera Disahkan
Menaker Ida Fauziyah (Foto: MPI)
A
A
A

"Kita ingin perlindungan ini betul-betul jelas kepada mereka yang bekerja di sektor domestik, kalau kita bisa menyelesaikan permasalahan perlindungan pekerja rumah tangga di hulu, hilir pasti akan mengikuti,” ucapnya," kata Menaker.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro menambahkan pihaknya siap mendukung penuh komitmen pemerintah untuk melakukan percepatan pengesahan RUU PPRT menjadi UU.

“Komnas HAM memberi perhatian terhadap kelompok-kelompok rentan dan marginal yang memiliki potensi kuat terhadap pelanggaran hak asasi manusia, baik hak ekonomi sosial budaya maupun hak sipil dan politik,” pungkasnya.

(Zuhirna Wulan Dilla)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement